Pemerintah Kabupaten Kebumen Berikan Insentif Ketua RT dan RW: Komitmen Membangun Keharmonisan Desa

Kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen. Mulai bulan Maret 2024, mereka akan menerima dana insentif sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Program ini diinisiasi oleh Bupati Arif Sugiyanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, menjadi leading sektor program ini. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini menandai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendukung peran serta kesejahteraan para pemimpin masyarakat di tingkat desa.

Dana insentif ini akan diberikan kepada Ketua RT dan RW setiap tiga bulan sekali, dengan besaran yang telah ditentukan. Ketua RW akan menerima Rp195.000 per tiga bulan, sementara Ketua RT akan menerima Rp190.000 dalam periode yang sama.

Menurut Cokro, total ada 6.818 RT dan 1.949 RW di Kabupaten Kebumen yang akan mendapat manfaat dari program ini. Untuk realisasi program tersebut, Pemerintah Daerah telah menganggarkan sebesar Rp6,2 miliar, yang akan disalurkan melalui pemerintah desa.

Cokro menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah. Komitmen dalam memberikan perhatian kepada para pemimpin masyarakat di tingkat desa. Mereka diakui memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan menjaga keharmonisan serta ketertiban di masyarakat.

“Walaupun besaran insentif ini mungkin belum seberapa, namun hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah mengakui peran serta yang mereka lakukan. Ini adalah langkah awal yang penting dalam membangun kesejahteraan dan keharmonisan di tingkat desa,” ujar Cokro dengan penuh keyakinan.

Dengan program ini, diharapkan Ketua RT dan RW semakin termotivasi untuk terus berperan aktif dalam pembangunan. Selain itu juga diharap lebih aktif menjaga ketertiban di lingkungan mereka masing-masing. Hal ini juga menjadi contoh nyata pemerintah lokal memberikan perhatian nyata kepada masyarakat pedesaan dalam membangun kesejahteraan bersama. (Kn.01)