Kebumen News – Ribuan santri memadati Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Minggu (18/10/2026). Sebanyak 20.633 santri mengikuti Pawai Budaya dan Istighosah untuk memperingati Hari Santri 2026.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Selain mempererat persatuan, kegiatan ini menguatkan komitmen membangun pesantren dan mendoakan keselamatan bangsa.
Berdasarkan laporan panitia dari koordinator kecamatan lembaga pendidikan keagamaan Islam, jumlah peserta mencapai 20.633 orang. Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren memenuhi kawasan pantai. Antusiasme tersebut bahkan memicu kepadatan lalu lintas dari depan Kecamatan Buluspesantren menuju lokasi acara.
Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Anif Solikhin beserta jajaran, perwakilan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan para pengasuh pesantren turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pawai Budaya dan Istighosah, Satukan Santri dalam Doa Kebangsaan
Ketua Panitia Pelaksana, H. Fahrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang menampilkan budaya santri. Pawai dan istighosah menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keberkahan, keselamatan, dan kemajuan Indonesia.
Menurut Fahrudin, doa bersama tersebut membawa harapan bagi terjaganya persatuan bangsa. Ia juga berharap santri semakin bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menguatkan cita-cita mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.
Momentum Hari Santri juga mengajak masyarakat mengenang perjuangan ulama, kiai, dan pahlawan. Mereka berjuang merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Pembangunan bangsa tidak cukup hanya melalui kerja fisik dan kebijakan. Kita juga membutuhkan doa, keikhlasan, dan rida Allah SWT,” ujar Fahrudin.
Untuk memperkuat ikhtiar tersebut, panitia menggelar khatmil Qur’an dan mujahadah Asmaul Husna bersama para peserta. Panitia juga menyediakan beragam hadiah untuk meningkatkan semangat dan partisipasi santri.
Hadiah tersebut meliputi puluhan sepeda, satu sepeda listrik, kulkas, dan berbagai hadiah lainnya. Sementara itu, PT Attamimi Tawakkal Alalloh, biro umrah dan tur dari Pondok Pesantren Al Azhar, Karangsari, Purwodadi, Purworejo, menyumbangkan hadiah utama berupa satu paket umrah.
Fahrudin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen dan seluruh pihak pendukung. Mereka antara lain PCNU Kabupaten Kebumen, PD Muhammadiyah Kabupaten Kebumen, FKPP, Bank Jateng Kantor Cabang Kebumen, RMI-NU, BADKO, FKDT, LMY, Qiro’ati, serta Toserba Jadi Baru Kebumen.
Kemenag Kebumen Bidik Legalitas 100 Pesantren
Di tengah semangat kebersamaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Anif Solikhin menyoroti penguatan kelembagaan pesantren.
Anif menyebutkan, Kabupaten Kebumen memiliki 210 pondok pesantren terdata. Namun, baru 110 pesantren yang memiliki izin operasional. Artinya, masih ada 100 pesantren yang membutuhkan pendampingan untuk memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas.
“Kita ingin seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kebumen memiliki izin operasional. Karena itu, pesantren yang belum berizin tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi akan dibina dan didampingi hingga memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Anif.
Menurutnya, pendampingan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan sekaligus menjaga mutu layanan pendidikan keagamaan. Karena itu, Kemenag membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan mitra strategis.
Anif juga menyambut optimistis penguatan kelembagaan pesantren di tingkat nasional. Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pengembangan pendidikan pesantren.
Prakarsa pembentukan direktorat tersebut mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Penguatan kelembagaan itu selanjutnya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026.
Kedua regulasi tersebut ditandatangani pada 4 Agustus 2026 dan diundangkan pada 6 Agustus 2026.
Anif berharap penguatan kelembagaan ini mendorong kemajuan pesantren di Kebumen. Perhatian pemerintah perlu menjangkau aspek kelembagaan, mutu pendidikan, kualitas sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.
Ia juga mendorong pengelola pesantren terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, pesantren mampu melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Wakil Bupati: Antusiasme Santri Jadi Kekuatan Indonesia Emas
Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah mengaku terharu menyaksikan besarnya partisipasi santri. Ia bahkan memilih berjalan kaki bersama para peserta setelah melihat kepadatan perjalanan menuju lokasi kegiatan.
“Ini luar biasa. Salah satu indikator keberhasilan kegiatan mujahadah dan pawai adalah besarnya partisipasi masyarakat,” ungkap Zaeni.
Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan di kalangan santri dan masyarakat. Semangat itu menjadi modal sosial untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
Peringatan Hari Santri di Pantai Setrojenar pun membawa dua pesan penting. Santri harus terus menjaga nilai keagamaan, persatuan, dan kebangsaan. Pada saat yang sama, penguatan pesantren perlu berjalan nyata melalui pendampingan legalitas, peningkatan mutu pendidikan, dan pengembangan kelembagaan.
(Kn.01)
