Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Gara Zawa Kemenag Kebumen Turba ke KUA Ambal

Kebumen News| 17 Juli 2025 — Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kebumen terus digenjot. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melakukan turba (turun ke bawah) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambal, Kamis (17/7).

Dipimpin langsung oleh H. Fahrudin selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf, kunjungan ini didampingi staf Gara Zawa H. Atam Arba dan disambut Kepala KUA Ambal, H. Mokhamad Nurudin beserta jajaran penyuluh agama dan staf.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Ambal tersebut, H. Fahrudin menekankan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang selama ini mandek.

“Dulu urusan tanah wakaf hanya berhenti di Akta Ikrar Wakaf. Sekarang, dengan adanya komitmen Kemenag dan KUA, pengurusan wajib dituntaskan hingga sertifikat tanah wakaf terbit,” tegasnya.

Langkah percepatan yang didorong antara lain adalah jemput bola ke lokasi tanah wakaf melalui jalur Pemerintah Desa, Nadzir, maupun Takmir. Selain itu, koordinasi lintas lembaga seperti dengan Camat dan ormas juga dinilai penting.

Data yang dihimpun dari aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) menunjukkan pekerjaan rumah yang cukup besar: 2.149 lokasi tanah wakaf di Kabupaten Kebumen belum bersertifikat, dengan 127 di antaranya berada di wilayah Ambal.

“Ini bukan kerja ringan. Tapi insyaallah, yang mengurus wakaf itu pahalanya setara dengan orang yang mewakafkan harta,” ujar Fahrudin memberi motivasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Ambal, H. Nurudin, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk ikut mensukseskan program ini.

“Kami siap. Para penyuluh dan staf KUA Ambal akan kami gerakkan, karena ini amanah besar sekaligus bentuk khidmat kita kepada umat,” tegasnya.

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam mengamankan aset umat dan mendukung tata kelola wakaf yang lebih profesional dan akuntabel. Dengan pendekatan lapangan seperti ini, diharapkan target nasional penyertifikatan tanah wakaf bisa segera tercapai, termasuk di wilayah Kebumen.

(Laporan: Agus Ridlawi – Penyuluh Agama Islam)