Pemudik Warga Bali Diminta Berangkat Sebelum 29 Maret, Bali Akan “Tutup” 32 Jam Saat Nyepi

Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan para pemudik agar tidak menunda perjalanan jika berencana melintas Bali menjelang Lebaran. Pasalnya, perayaan Hari Raya Nyepi jatuh pada 29 Maret 2025, yang berarti seluruh aktivitas di Bali akan terhenti total, termasuk penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Penyeberangan akan ditutup mulai 28 Maret pukul 23.00 WITA hingga 30 Maret pukul 07.00 WITA—bukan hanya 24 jam, tapi 32 jam penuh.

Demi menghindari kendala, pemudik dihimbau menyeberang sebelum 29 Maret, atau lebih aman sebelum 27 Maret, guna menghindari kemacetan dan kemungkinan tertahan di pelabuhan Gilimanuk. Diperkirakan, 400 kendaraan bisa terjebak akibat penutupan ini.

Sebagai antisipasi, pos polisi dan masjid akan disiapkan untuk menampung pemudik yang tertahan. Namun, lebih baik menghindari risiko dengan berangkat lebih awal.

Sebarkan informasi ini agar tidak ada pemudik yang terjebak. Mari saling mengingatkan demi perjalanan mudik yang lancar dan nyaman. (Kn.01)