Oleh Agus Suroso
Kebumen News, 29 November 2025 — Selama puluhan tahun, Jawa Tengah menyimpan jarak lebar antara utara dan selatan. Jarak itu bukan hanya soal letak geografis, tetapi juga jurang ketimpangan yang membelah dua wajah provinsi ini. Sementara Semarang, Demak, Kendal, dan Pekalongan terus bergerak maju ditopang industri, pelabuhan, dan koridor ekonomi Pantura yang sibuk siang dan malam, wilayah selatan seperti Kebumen, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, hingga Purworejo tampak berjalan pelan seperti memanggul beban sejarah. Di balik pergerakan lambat itulah gagasan pemekaran Jawa Selatan kembali muncul, dibaca sebagian orang sebagai mimpi lama yang bangkit kembali, sementara yang lain melihatnya sebagai kebutuhan riil yang menunggu keberanian politik.
Data BPS selama dua dekade terakhir menunjukkan pola yang tak banyak berubah: sekitar 60–70 persen investasi industri Jawa Tengah mengalir ke utara, terutama di sepanjang koridor Semarang–Kendal–Demak. Pertumbuhan ekonomi pun mengikuti pola yang sama. Sementara itu di wilayah selatan, angka kemiskinan tetap menjadi cerita yang seolah diwariskan. Upaya percepatan pembangunan memang pernah dirancang pemerintah provinsi, namun hasil di lapangan masih jauh di bawah harapan. Wilayah selatan seperti halaman belakang yang ada namun kurang mendapat penerangan.
Dari kondisi inilah, pemekaran kembali menjadi wacana yang mendapatkan pijakan moral. Secara teoritis, pemekaran bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi strategi mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Jawa Tengah saat ini memiliki 35 kabupaten dan kota, dengan keragaman sosial ekonomi yang sangat luas. Seperti diingatkan teori desentralisasi Oates dan Ostrom, wilayah pemerintahan yang terlalu besar akan memperlambat respons, memperlebar jarak pengawasan, dan menurunkan efektivitas pelayanan publik. Masyarakat di selatan, yang harus berurusan dengan akses administrasi yang jauh dari Semarang dan infrastruktur yang tertinggal, merasakan dampak tersebut secara lebih nyata.
Sementara itu, teori ketimpangan regional dari Williamson menegaskan bahwa jika pusat pertumbuhan tidak diimbangi investasi afirmatif pada daerah pinggiran, ketimpangan antarwilayah akan cenderung meningkat. Hal ini terlihat jelas di Jawa Tengah: wilayah Pantura berperan sebagai growth pole yang menerima aliran investasi besar, sedangkan wilayah selatan lebih banyak berada pada posisi sebagai hinterland, dengan peran pertanian, perikanan, dan UMKM yang tumbuh tanpa dukungan infrastruktur besar.
Dalam konteks ini, pemekaran menawarkan jalan membuka pusat pertumbuhan baru. Cilacap dapat berfungsi sebagai simpul industri energi dan logistik, Purwokerto–Purbalingga sebagai pusat pendidikan dan layanan modern, sementara Kebumen–Purworejo bisa tampil sebagai poros agro-maritim dan pariwisata pesisir selatan. Jika ketiga simpul ini dihubungkan oleh kebijakan, infrastruktur, dan ekosistem ekonomi yang saling memperkuat, terbentuklah sebuah orbit pertumbuhan baru yang tidak lagi bergantung pada Pantura.
Melalui pendekatan kutub pertumbuhan ala Perroux, ketiga wilayah itu dapat menjadi sumber akselerasi ekonomi asalkan aliran manusia, komoditas, modal, dan inovasi dapat bergerak tanpa hambatan. Dengan demikian, pemekaran bukanlah sekadar memperkecil urusan wilayah administrasi, melainkan memperbesar peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru. Ia memberikan ruang bagi wilayah yang selama ini berada di balik layar untuk tampil menjadi aktor utama pembangunan di selatan Jawa.
Namun pemekaran bukan tanpa risiko. Dalam tata kelola negara, pemekaran merupakan operasi politik dan administratif yang mahal. Pembangunan gedung pemerintahan, pembentukan birokrasi baru, pengaturan ulang fiskal, hingga penyediaan layanan publik memerlukan biaya besar dan komitmen jangka panjang. Banyak contoh daerah otonom baru yang justru menjadi beban fiskal karena pendapatan asli daerah rendah sementara struktur birokrasi tumbuh gemuk.
Selain itu, pemekaran memiliki risiko fragmentasi elite lokal, terutama dalam penentuan ibu kota provinsi baru. Cilacap, Purwokerto, dan Kebumen mempunyai para pendukungnya masing-masing, dan proses politik seperti ini sering kali berubah menjadi arena kompetisi yang menggeser tujuan awal pemekaran. Tanpa pengawasan publik yang tajam, pemekaran bisa menjadi pintu masuk bagi oligarki lokal untuk mendominasi kebijakan.
Meskipun demikian, menutup pintu pemekaran juga bukan jawaban. Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki model pembangunan yang benar-benar mampu membawa wilayah selatan keluar dari ketertinggalan. Jika belum, maka wacana pemekaran seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peringatan keras untuk melakukan reformasi kebijakan pembangunan.
Pemekaran Jawa Selatan dapat menjadi salah satu jalan, meski bukan satu-satunya, untuk mengejar keadilan pembangunan. Yang diperlukan adalah desain pemekaran yang bertumpu pada perhitungan fiskal yang cermat, tata kelola yang transparan, dan orientasi yang jelas pada pemerataan, bukan sekadar kepentingan politik menjelang pemilu.
Pada akhirnya, gagasan pemekaran ini lebih dari sekadar garis baru di peta. Ia mencerminkan aspirasi warga untuk mendapatkan pemerintahan yang lebih dekat, lebih hadir, dan lebih adil. Ketimpangan antara utara dan selatan terlalu jelas untuk terus ditepis dengan retorika. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah pemekaran perlu dilakukan atau tidak, melainkan apakah ada keberanian politik untuk memutus mata rantai ketimpangan yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Jawa Selatan mungkin belum sepenuhnya hadir sebagai provinsi, tetapi aspirasi itu telah tumbuh kuat. Cepat atau lambat, pemerintah pusat perlu menjawabnya dengan kebijakan yang jernih, terukur, dan berpihak pada pemerataan. ***
Penulis adalah Pengurus IKA PMII Kebumen, Alumni Mahasiswa IAINU Kebumen, Alumni Pasca Ilmu Kesejahteraan FISIP-Universitas Indonesia, dan Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman
