Pancasila: Jejak Sejarah dan Perkembangannya dari Masa ke Masa

Kebumen News – Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga jiwa bangsa Indonesia. Perjalanan panjangnya penuh dinamika sejarah, perdebatan, dan pergulatan pemikiran para pendiri bangsa. Sejarah perkembangan Pancasila sejak awal perumusannya hingga kini adalah bukti bahwa bangsa Indonesia mampu menyatukan keberagaman dalam satu ideologi bersama.

Jejak Awal: Lahirnya Gagasan Pancasila

Perkembangan Pancasila bermula pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang memperkenalkan lima prinsip dasar negara: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan. Pidato ini menjadi tonggak awal kelahiran Pancasila.

Namun, jalan menuju kesepakatan tidak mudah. Indonesia adalah bangsa majemuk dengan beragam suku, agama, budaya, dan kepentingan. Maka, diperlukan kompromi besar untuk merumuskan dasar negara yang dapat diterima semua pihak.

Piagam Jakarta dan Perdebatan Ideologis

Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Pada 22 Juni 1945 lahirlah Piagam Jakarta yang memuat rumusan dasar negara. Dalam Piagam ini, sila pertama berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Rumusan tersebut menimbulkan perdebatan karena dinilai belum mewakili seluruh elemen bangsa. Perdebatan ideologis ini menunjukkan betapa seriusnya para pendiri bangsa dalam mencari dasar negara yang inklusif dan mampu mengikat seluruh rakyat Indonesia.

Pengesahan Pancasila 18 Agustus 1945

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi. Pada saat itu, sila pertama mengalami perubahan menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Perubahan ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai nilai-nilai ketuhanan, sekaligus menjunjung tinggi persatuan di tengah keberagaman.

Pancasila di Era Awal Kemerdekaan

Pada masa awal kemerdekaan, Pancasila menghadapi berbagai ujian. Ancaman pemberontakan ideologi lain, seperti komunisme dan liberalisme, sempat mengguncang. Namun, Pancasila tetap menjadi pijakan utama negara dalam menjaga stabilitas.

Soekarno menempatkan Pancasila sebagai dasar revolusi, sebuah alat pemersatu bangsa di tengah situasi politik yang belum stabil. Meski demikian, interpretasi Pancasila kala itu lebih bersifat politis sesuai kepentingan rezim.

Orde Baru dan P4

Pada era Orde Baru, Pancasila diposisikan sebagai asas tunggal dalam kehidupan politik. Pemerintah saat itu meluncurkan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Meski tujuannya baik, pelaksanaan P4 sering dianggap formalistik dan indoktrinatif. Pancasila dijadikan alat legitimasi politik, bukan sebagai pedoman etis yang hidup di masyarakat.

Reformasi dan Revitalisasi Pancasila

Setelah runtuhnya Orde Baru, muncul pertanyaan tentang relevansi Pancasila di era demokrasi. Tantangan globalisasi, liberalisasi, hingga maraknya konflik sosial membuat Pancasila kembali diuji. Namun, justru di era reformasi inilah muncul kesadaran baru bahwa Pancasila harus direvitalisasi sebagai ideologi terbuka yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Pemerintah kemudian membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menguatkan pendidikan karakter berbasis Pancasila di masyarakat. Pancasila kini tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga nilai yang membimbing kehidupan sehari-hari.

Pancasila di Era Kekinian

Hari ini, Pancasila hadir sebagai landasan dalam merespons tantangan zaman: intoleransi, radikalisme, serta disrupsi teknologi. Generasi muda dituntut untuk tidak hanya menghafalkan sila-sila, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Nilai gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi penting di tengah derasnya arus individualisme global.


Kesimpulan

Sejarah Pancasila adalah sejarah kompromi luhur para pendiri bangsa, sebuah ikhtiar untuk menjembatani perbedaan demi persatuan. Dari pidato 1 Juni, Piagam Jakarta, hingga pengesahan 18 Agustus 1945, Pancasila lahir sebagai dasar negara yang menyatukan Indonesia. Perkembangannya di era kemerdekaan, Orde Baru, reformasi, hingga kini, membuktikan bahwa Pancasila tetap relevan dan menjadi penuntun perjalanan bangsa.

Pancasila bukan sekadar teks dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan panduan hidup yang harus terus dijaga, dihidupi, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (Kn.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *