
Kebumen, 8 Februari 2025 – Sidang pleno dalam rangkaian Musyawarah Kerja Cabang (MuskerCab) 1 PCNU Kebumen berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di tingkat internal maupun eksternal. Sidang yang dipimpin oleh K.H. Fatkhurohman, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Sidang, dan Muhiban, S.Ag., M.Pd.I., sebagai Sekretaris, menyepakati berbagai langkah strategis untuk masa khidmat mendatang.
Di bidang internal, penguatan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) menjadi fokus utama. Pendidikan Aswaja diwajibkan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan NU, baik formal, nonformal, maupun informal. Selain itu, PCNU Kebumen akan menyusun kurikulum Aswaja yang efektif dan aplikatif, serta mendorong pembiasaan praktik ke-NU-an seperti tahlil, ziarah, tadarrus, dan syiar ke-NU-an lainnya di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal.
Tata kelola organisasi juga menjadi perhatian utama. PCNU Kebumen akan merancang kebijakan terkait pengelolaan administrasi, keuangan, dan aset organisasi berdasarkan aturan dasar NU. Untuk meningkatkan sinergi, PCNU akan memfasilitasi kantor sekretariat satu atap bagi badan otonom dan lembaga di Gedung PCNU Kebumen, membentuk tim kerja untuk menyelaraskan program antarlembaga, serta mengadakan rapat koordinasi rutin setiap enam bulan.
Kaderisasi kepemimpinan menjadi prioritas lain yang digarisbawahi. Upaya ini dilakukan melalui pemberdayaan kader secara berjenjang, pembentukan Dewan Instruktur Tingkat Cabang, serta pengembangan komisariat IPNU-IPPNU di lembaga pendidikan NU. Selain itu, database kader terpadu lintas lembaga akan disusun untuk mendukung proses kaderisasi yang lebih sistematis.
Dalam hal pengelolaan aset, PCNU Kebumen akan melakukan pendataan fasilitas yang dimiliki organisasi hingga ke tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC), menyusun standar operasional prosedur pemanfaatan aset, dan memastikan aset digunakan sesuai peruntukannya.
Di sisi eksternal, rekomendasi yang dihasilkan menyoroti pentingnya pengawalan pelaksanaan Perda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, percepatan sertifikasi wakaf, serta pengembangan layanan kesehatan berbasis NU dengan dukungan pemerintah daerah. Selain itu, NU mendorong pemerintah untuk melibatkan ormas keagamaan dalam berbagai program, termasuk penyelenggaraan haji dan umrah, pengelolaan zakat, serta pengembangan seni dan budaya lokal.
NU juga berkomitmen mendorong pemerintah untuk memprioritaskan keterlibatan perguruan tinggi lokal dalam riset daerah, membangun kebijakan pro-pemuda, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi kawasan di wilayah Jawa Tengah Selatan. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kebumen perlu menfasilitasi penguatan kapasitas Komite Madrasah/Sekolah dalam pengelolaan sumbangan pendidikan yang bersumber dari masyarakat.
Tak kalah penting, didorong pula pendirian rumah potong halal hingga tingkat kecamatan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi yang ditetapkan pada 9 Sya’ban 1446 H (8 Februari 2025 M) di Kebumen ini diharapkan mampu menjadi panduan strategis dalam memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat.