Kebumen News – 26 Januari 2026
MTs Negeri 5 Kebumen menggelar Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sekaligus Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 bagi madrasah tsanawiyah se-Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 5 Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 26–27 Januari 2026, bertempat di aula MTsN 5 Kebumen.
Workshop tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk memantapkan pemahaman dan kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan kebijakan kurikulum terbaru yang menekankan pendekatan humanis, berorientasi pada nilai-nilai cinta, serta pembentukan karakter murid secara utuh dan berkelanjutan.
Kegiatan menghadirkan narasumber kompeten, yakni Pengawas Madrasah Hj. Sriwi Rahayu, M.Pd., Dra. Hj. Wuryani, M.Pd., serta Hj. Indarwati, S.Pd., M.Pd. Peserta workshop terdiri dari guru-guru MTsN 5 Kebumen dan sejumlah madrasah swasta di wilayah KKM, antara lain MTs Attauhid Jogomertan, MTs Mafatikhul Huda Jogosimo, MTs Roudlotul Huda Kebadongan, MTs Diponegoro Tambakprogaten, MTs YAPIKA Petanahan, MTs Salafiyah Syafi’iyah Grogolpenatus, MTs Al Islah Dorowati, serta MTs Sudirman Kuwayuhan.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 5 Kebumen menegaskan komitmen para pendidik untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebijakan dan tantangan zaman. Menurutnya, pengelola pendidikan harus memiliki keterbukaan diri sekaligus prinsip yang kuat dalam menerima hal-hal baru demi kepentingan terbaik bagi murid.
“Sebagai pendidik, kita tidak boleh berantipati terhadap sesuatu yang baru. Kita harus berani berproses, agar anak-anak kita juga tumbuh menjadi pribadi yang berani menghadapi tantangan dan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Hj. Sriwi Rahayu, M.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa sembilan MTs di lingkungan KKM telah menuntaskan tahapan sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta harus menjadi ruh dalam seluruh aktivitas madrasah, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Menurutnya, implementasi KBC tidak cukup berhenti pada tataran administrasi, tetapi harus dimulai dari kesadaran personal para pemangku kepentingan pendidikan. “KBC harus dimulai dari diri kita sendiri, dari pengawas, kepala madrasah, guru, hingga akhirnya tertanam kuat dalam diri murid. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya menumbuhkan jiwa pembelajaran yang penuh cinta dalam budaya madrasah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembelajaran idealnya mendorong murid menuntut ilmu bukan karena rasa takut terhadap ancaman atau sanksi, melainkan karena tumbuhnya cinta terhadap ilmu itu sendiri. Pendekatan pembelajaran, kata dia, perlu bergeser dari apa yang disebut sebagai “metode budak” dan “metode pedagang”, menuju pembelajaran yang dilandasi kesadaran, ketertarikan, dan keikhlasan belajar, bukan semata mengejar nilai.
Menumbuhkan cinta terhadap ilmu memang bukan proses instan. Namun, pendekatan inilah yang diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna, membebaskan, dan berkelanjutan di lingkungan madrasah. (Kn.01)
