
Kebumen News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen kembali menegaskan komitmennya terhadap akurasi data pemilih. Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, KPU menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.080.023 orang.
Pleno yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 di Kantor KPU Kebumen ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Dzakiatul Banat, didampingi empat komisioner lainnya: Heri Purnama, S.Pd., Muhammad Sobir, M.Pd., Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Endra Prasetia, M.Pd. Turut hadir Sekretaris KPU Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., bersama jajaran sekretariat.
Tak hanya dari internal KPU, rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Hadir perwakilan dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Bawaslu Kebumen, serta instansi sipil seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kebumen. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bukti nyata kolaborasi dan keterbukaan dalam menjaga integritas data pemilih.
Rincian Jumlah Pemilih
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Kebumen kini mencapai 1.080.023 orang, dengan rincian:
- Pemilih Laki-laki: 544.467 orang
- Pemilih Perempuan: 535.556 orang
Seluruh pemilih ini tersebar di 26 kecamatan dan 460 desa/kelurahan se-Kabupaten Kebumen.
Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan KPU sejak triwulan sebelumnya. Proses updating dilakukan melalui koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk pencocokan data dari Disdukcapil dan masukan dari masyarakat.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Selain menyampaikan hasil rekap, dalam pleno ini KPU Kebumen juga membuka ruang diskusi dan masukan dari seluruh peserta rapat. Langkah ini merupakan bentuk keterbukaan KPU untuk menerima koreksi, perbaikan, dan pembaruan data secara terus-menerus.
Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari tanggung jawab KPU dalam menjaga mutu data pemilih, meski saat ini belum memasuki tahapan Pemilu atau Pilkada.
“Pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen menjaga hak pilih warga Kebumen agar tetap terjamin dan akurat,” ujarnya.
Tidak Hanya Saat Pemilu
Pelaksanaan rapat pleno DPB ini menegaskan bahwa KPU terus bekerja sepanjang tahun. Meskipun saat ini tidak sedang dalam masa Pemilu atau Pilkada, proses pemutakhiran daftar pemilih tetap berjalan sebagai bagian dari program Pemilu berkelanjutan (electoral cycle).
Dengan langkah ini, KPU Kebumen berharap daftar pemilih semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan saat Pemilu atau Pilkada mendatang. (Kn.01)