
Kebumen News – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen, H. Sukarno, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Rabu 2 Juli 2025 di Aula Kantor Kemenag Kebumen. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius Kemenag dalam menuntaskan permasalahan ribuan tanah wakaf yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
Dalam acara yang juga dirangkai dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota Satgas tersebut, H. Sukarno menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, terutama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat (PEU).
“Tanah wakaf yang bersertifikat akan lebih mudah dikembangkan secara produktif. Ini penting untuk mendukung program wakaf produktif, wakaf uang, serta pembinaan nadzir,” ujar H. Sukarno.
Ia juga menyoroti berbagai program strategis Kemenag lainnya, seperti literasi zakat-wakaf, pemasangan plang tanah wakaf, ruislag (tukar guling tanah wakaf), hingga penguatan sinergi dengan BAZNAS dan BWI dalam pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional.
Menurut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kebumen, H. Fahrudin, berdasarkan data dari aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf) dan Simas (Sistem Informasi Masjid), masih ada 2.149 lokasi tanah wakaf di Kabupaten Kebumen yang belum bersertifikat hingga Juni 2025.
“Angka ini menunjukkan pentingnya peran Satgas. Terima kasih kepada semua pihak yang bersedia terlibat. Program ini menjadi prioritas nasional karena menyangkut kepastian hukum atas tempat ibadah umat,” ungkap H. Fahrudin.
Satgas ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kebumen, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kemenag, ATR/BPN, pemerintah daerah, organisasi masyarakat keagamaan, dan tokoh-tokoh agama.
Adapun tokoh penting daerah yang hadir pada acara ini diantaranya: Kepala ATR/BPN Kebumen Mokhamad Imron, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kebumen, Ketua Baznas K.H. Bambang Sucipto, Ketua PCNU sekaligus Rektor UMNU Kebumen H. Imam Syatibi, serta Ketua PD Muhammadiyah Kebumen Joko Paripurno.
Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa program ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan. (Kn.01)