
KPU RI menyampaikan Pemilu 2024 dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, praktik di lapangan nampaknya belum cukup kuat mendukung pernyataan tersebut.
Masih ada berbagai kendala yang dihadapi Pemilih Difabel. Informasi Pemilu yang masih sulit dipahami karena bahasa yang rumit, kurangnya caption atau teks pada informasi lisan, tidak adanya juru bahasa isyarat, informasi yang tidak terbaca oleh pembaca layar, dan pemilihan warna yang kurang kontras pada konten-konten visual.
25,3% responden survei kami menyampaikan sulitnya memahami bahasa yang rumit dalam berbagai informasi ke-Pemilu-an. Difabel intelektual (2,3%), difabel sensorik tuli (15,7%) dan difabel sensorik netra (11,7%) adalah di antara yang paling mengalami kesulitan dan tertinggal dalam mengakses informasi ke-Pemilu-an.
Selain itu, 9% peran Partai Politik juga masih minim dalam memberikan informasi seputar Kepemiluan, di tengah media informasi yang bejubal. Sayangnya Partai politik belum bisa memanfaatkannya.
Di satu sisi, hambatan-hambatan difabel dalam mendapatkan informasi juga menjadi tantangan bagi konten kreator Media informasi untuk memproduksi informasi yang lebih ramah. Temuan ini juga menunjukkan bahwa masih minim pemahaman tentang difabel dari pegiat Media.
Dari hasil survei, 5 Media informasi yang selalu digunakan untuk mencari informasi Pemilu adalah Media online 26%, televisi 24%, facebook 23%, Instagram 18%, Youtube 17%.
Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga riset independen, ditemukan bahwa Pemilu 2024 masih belum memadai dalam hal ramah bagi difabel. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas, hasil survei menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi oleh difabel dalam mengakses informasi terkait Pemilu.
Dari hasil survei tersebut, terlihat bahwa media online menjadi pilihan utama bagi 26% responden dalam mencari informasi Pemilu, diikuti oleh televisi dengan 24%, Facebook dengan 23%, Instagram dengan 18%, dan Youtube dengan 17%. Namun demikian, meskipun berbagai platform media digunakan, masih terdapat kesenjangan dalam aksesibilitas bagi difabel.
Beberapa kendala yang dihadapi difabel termasuk kurangnya subtitel atau terjemahan bahasa isyarat dalam konten media, kurangnya desain situs web yang ramah difabel, dan keterbatasan dalam menyediakan materi kampanye yang mudah diakses oleh difabel.
“Dalam upaya meningkatkan inklusi dan aksesibilitas, pemerintah dan lembaga terkait perlu mengambil langkah-langkah konkret, seperti memperbaiki aksesibilitas situs web dan konten media dengan menambahkan subtitel dan terjemahan bahasa isyarat, menyediakan materi kampanye dalam format yang mudah diakses, serta mengadakan pelatihan bagi petugas pemilu untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan difabel” Urai Mustolih, staf pengajar yang lulus Doktoral di bidang Pendidikan Inklusif.
Partisipasi yang inklusif dalam proses demokrasi adalah hak bagi semua warga negara, dan untuk mewujudkannya, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi difabel dalam setiap aspek jehidupan. (Kn.01)