Kebumen News –
Gelombang kekecewaan umat Islam meluas setelah tayangan Expose di Trans7 dinilai melecehkan pesantren dan sosok karismatik KH. Anwar Manshur Lirboyo, seorang ulama besar yang dihormati lintas generasi. Tayangan tersebut dianggap tidak berimbang, penuh framing, dan mengandung fitnah yang berpotensi menyesatkan publik.
KH. Anwar Manshur bukan sekadar tokoh pesantren. Ia adalah guru bangsa, panutan ribuan santri, dan cahaya yang menerangi jalan keilmuan di berbagai pelosok negeri. Dari tangan beliau lahir kader ulama, cendekiawan, dan pendidik yang menebarkan ilmu dan akhlak di tengah masyarakat.
Namun sangat disayangkan, figur seagung itu justru dijadikan bahan sensasi murahan oleh media televisi nasional. Tayangan yang dipotong tanpa konteks dan disiarkan tanpa klarifikasi itu menimbulkan persepsi keliru, bahkan fitnah yang mencederai kehormatan pesantren dan dunia keilmuan Islam.
Ironisnya, hal ini terjadi di tengah gencarnya kampanye literasi di ruang publik. Media yang seharusnya menjadi penuntun peradaban justru menunjukkan minimnya literasi dan etika jurnalistik. Bukannya mendidik masyarakat dengan informasi berimbang, Trans7 malah menyajikan potongan narasi yang menyesatkan, jauh dari nilai objektivitas dan keadilan informasi.
Lebih dari sekadar kritik, tindakan tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap pesantren dan para ulama, yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Pesantren adalah tempat lahirnya generasi berakhlak, bukan sarang kebodohan seperti yang kerap digambarkan oleh media tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Majelis Pimpinan Pusat Majelis Pesantren dan Pengasuh Indonesia (MPP MP3I) mengeluarkan pernyataan sikap tegas, disertai lima tuntutan resmi yang ditujukan kepada Trans7 dan lembaga terkait:
- Menuntut Trans7 meminta maaf secara terbuka di hadapan media nasional, baik elektronik maupun cetak, atas penayangan program Expose yang merendahkan Pesantren Lirboyo.
- Mendorong aparat penegak hukum mengusut tayangan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.
- Meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin program-program keagamaan Trans7 yang tidak beretika.
- Menuntut Trans Corporation bertanggung jawab penuh jika terjadi dampak negatif yang mempengaruhi pesantren secara luas.
- Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi provokatif Trans7, khususnya terkait isu keagamaan dan pesantren.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan di Lasem, 14 Oktober 2025, MPP MP3I menegaskan bahwa insiden ini bukan persoalan sepele, melainkan penghinaan terhadap marwah pesantren dan perjuangan ulama.
“Kami tidak akan diam. Media boleh besar, tapi pesantren memiliki martabat dan sejarah panjang dalam menjaga moral bangsa,” tegas KH. M. Zaim A. Ma’shoem, Ketua Umum MPP MP3I.
Pernyataan sikap tersebut turut ditandatangani oleh:
- Habib Umar Muthohar – Ketua Majelis Pembina
- KH. A. Badawi Basyir – Sekretaris Majelis Pembina
- KH. M. Zaim A. Ma’shoem – Ketua Umum
- Prof. Dr. KH. Shofiyullah Muzammil – Sekretaris Jenderal
Seruan #BoikotTrans7 pun kini menggema di berbagai platform media sosial sebagai bentuk solidaritas umat terhadap para ulama dan pesantren.
Pesantren bukan musuh kemajuan. Justru dari pesantren lahir peradaban, kearifan, dan karakter bangsa. Dan ketika kehormatan itu diinjak oleh media, maka umat wajib bersuara — bukan untuk membenci, tetapi untuk menegakkan kebenaran dan menjaga marwah ilmu. (Kn.0)
