
Kepala Kemenag Kebumen: Jangan Diam, Lawan Hoaks dan Edukasi Masyarakat!
KEBUMEN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Dr. H. Sukarno, M.M., angkat bicara soal maraknya hoaks seputar pelaksanaan ibadah haji 1446 H. Dalam apel pagi di halaman kantor Kemenag, Senin (14/4), ia secara tegas mengimbau seluruh ASN untuk terjun langsung memberi edukasi kepada masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat kita jadi korban janji manis haji tanpa antre atau haji gratis. Itu semua jebakan. ASN Kemenag harus jadi tameng, bukan penonton,” tegas Dr. Sukarno di hadapan para pegawai.
Ia menyoroti tren penyebaran hoaks yang makin meresahkan, terutama di media sosial seperti TikTok. Bahkan, beberapa oknum nekat mencatut logo resmi Kemenag dan memakai foto Menteri Agama demi meyakinkan calon jemaah.
Bahaya Laten di Balik Janji Manis
Menurut Dr. Sukarno, selain merugikan secara finansial dan moral, praktik semacam itu berpotensi mencoreng nama baik Kementerian Agama. Ia menyebut aksi penipuan ini sebagai bom waktu yang bisa mengganggu ketertiban penyelenggaraan haji nasional.
“Jangan sampai ASN Kemenag justru ikut menyebarkan kabar bohong atau bahkan terlibat. Ini soal integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Sukarno, proses haji 1446 H baru memasuki tahap pelunasan dan manasik. Soal kloter? Belum final. Masih menunggu hasil pelunasan dan koordinasi Kanwil. Artinya, informasi yang beredar soal “jadwal kloter pasti” atau “bisa berangkat tahun ini asal bayar sekian” adalah tidak benar.
Misi ASN: Terang di Tengah Kabut Hoaks
Sukarno menutup arahannya dengan menyerukan peran aktif ASN sebagai agen perubahan. Ia meminta ASN tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga turun ke lapangan, hadir di tengah masyarakat, dan menjelaskan fakta apa adanya.
“ASN Kemenag Kebumen harus jadi cahaya, bukan bayang-bayang. Jangan takut bersuara untuk kebenaran. Lindungi masyarakat dari penipuan berkedok ibadah,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Kemenag Kebumen mengajak seluruh ASN untuk bahu-membahu melindungi umat, meluruskan informasi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang mereka wakili.
(Kn.01/Faozan)