
Kebumen – Akselerasi pengembangan Zakat dan Wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen membentuk Projek Manajemen Unit (PMU). Fakhrudin, yang juga Penyelenggara Zakat Wakaf ditunjuk sebagai ketua.
“Projek ini bertujuan menumbuhkan sinergitas dan membangun kolaborasi antar Lembaga Pengelola Zakat (BAZNAS dan LAZ) dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait,” ujar Kakankemenag Kebumen Sukarno saat memberikan sambutan pada Rapat Pembentukan PMU di Aula setempat, Kamis (22/08/2024).
Diharapkan, dengan dibentuknya PMU ini, program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf dapat berjalan efektif, harmonis dan berkelanjutan.
Sukarno menjelaskan, tujuan zakat adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Ini sebagaimana disebutkan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Sedangkan pengelolaan dan penyaluran dana zakat oleh Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendistribusian dan pendayagunaan.
“Salah satu tugas PMU yaitu memastikan agar pendistribusian zakat bisa tepat sasaran dan berdaya guna. Saya berharap PMU mampu melakukannya sehingga berdampak secara positif bagi masyarkat penerima manfaat dan meningkatkan tatakelola zakat dan wakaf,” pesannya.(fz).