Diduga Ada Pencurian Suara di Pemilihan DPRD Jateng Dapil 1 (Kota Semarang)

Pemilihan DPRD Jateng Dapil 1 yang meliputi Kota Semarang, dugaan pencurian suara mencuat ke permukaan. Dari total 6 kursi yang tersedia, PDIP berhasil mengamankan dua kursi. Hal ini diikuti oleh Gerindra, PKS, PSI, dan PKB masing-masing satu kursi. Namun, satu partai yang memiliki selisih suara hampir 6000 dengan PKB, mencoba merebut kembali kursi keenam yang menjadi jatah PKB.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencuri suara tidak sah. Caranya dengan upaya mengalihkan suara tidak sah menjadi milik partai tertentu. Hal ini dilakukan di daerah Tambalang. Di kecamatan ini partai ini hampir berhasil mencuri 5000 suara. Untungnya, kehadiran saksi dari partai lain yang memiliki data C1 lengkap, berhasil mengungkap tindakan curang tersebut.

Partai tersebut juga dikabarkan akan melakukan upaya serupa untuk mencapai target 6000 suara agar kursi keenam dapat direbut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas pemilihan umum. Hal ini menuntut tindakan tegas untuk memastikan proses demokratis yang adil dan transparan.
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang H Sodri, menyatakan adanya dugaan penggelembungan suara Partai Tertentu. Penggelembungan dilakukan dengan modus mencuri/mengalihkan suara tidak sah menjadi suara milik partai tertentu tersebut.

Kejadian ditemukan pencurian/pengalihan/ penggelembungan suara. Dugaan tersebut terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. LPleno digelar pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (28-29/2/2024).
Dugaan kecurangan tersebut terjadi dalam rekapitulasi hasil pemilu DPRD Provinsi.

Terjadi protes keras bebapa saksi partai politik di pleno tersebut. Mereka memprotes keras penyelenggara Pemilu yang diduga membiarkan adanya kecurangan. Kecurangan dalam bentuk aksi mencuri suara tidak sah yang statusnya tidak bertuan, menjadi suara milik partai tertentu.

Akibat protes yg memicu kericuhan tersebut, pleno rekapitulasi di Kecamatan Tembalang dihentikan sementara. Akan dilanjutkan di hari berikutnya. Sodri menyampaikan, bahwa para wartawan harus menggali informasi dan mencari konfirmasi ke Bawaslu maupun KPU, agar kejadian tersebut diusut tuntas.

“Kejadian tadi malam di Tembalang adalah terjadi protes adanya dugaan penggelembungan suara partai tertentu dengan cara mengambil suara tidak sah menjadi milik partai tersebut. Kejadian tersebut mencederai asas Pemilu yang luber dan jurdil. Penyelenggara harus profesional. Rekan-rekan wartawan saya harap segera mencari konfirmasi dan mewawancarai pihak terkait,” ujar Sodri.