Kebumen News – 21 April 2026 – Upaya memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda terus digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen. Selasa (21/4/2026), Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir bersama anggota Badruzzaman melakukan kunjungan resmi ke SMK Ma’arif 5 Gombong sebagai langkah awal menjalin kerja sama strategis pendidikan pemilih pemula melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Ahmad Shodikun, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Lutfi Winarno, serta dua pembina Pramuka. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang sadar demokrasi, kritis terhadap proses pemilu, dan berintegritas dalam kehidupan berbangsa.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir telah lebih dahulu berkomunikasi dengan Kepala SMK Ma’arif 5 Gombong, M. Ma’muri, terkait rencana pelaksanaan program pendidikan pemilih pemula. Respons sekolah dinilai sangat terbuka dan progresif. Hubungan kelembagaan antara kedua pihak juga bukan hal baru. Pada kesempatan sebelumnya, sebanyak 30 siswa SMK Ma’arif 5 Gombong pernah melakukan kunjungan edukatif ke Kantor Bawaslu Kebumen untuk mendapatkan materi demokrasi dan kepemiluan secara langsung.
Pada tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kebumen akan melaksanakan program nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang menyasar 40 peserta dari kalangan pemilih pemula usia 16–17 tahun. Program ini dilaksanakan dengan sistem hybrid, memadukan pembelajaran daring melalui LMS dan pendalaman materi secara luring bersama narasumber dari pimpinan Bawaslu.
Sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sasaran peserta P2P tahun ini difokuskan pada siswa yang aktif dalam kegiatan Pramuka. Kebijakan ini selaras dengan kerja sama antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kwartir Daerah Pramuka Jawa Tengah dalam pembentukan Saka Adyasta Pemilu sebagai wadah kaderisasi pengawas pemilu partisipatif di kalangan generasi muda. Bahkan sebelumnya, Bawaslu Kebumen juga telah berkoordinasi dengan Kwarcab Pramuka Kebumen untuk menyampaikan rencana pelaksanaan program tersebut.
Program P2P sendiri merupakan agenda rutin nasional Bawaslu RI sejak tahun 2020 dengan sasaran yang terus berkembang. Pada tahun 2025 misalnya, peserta berasal dari unsur organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta pendaftaran terbuka berbasis komunitas pemilih pemula. Tahun ini, fokus diarahkan pada lingkungan sekolah sebagai basis strategis pembentukan karakter demokratis sejak dini.
Anggota Bawaslu Kebumen Badruzzaman menegaskan bahwa program P2P merupakan prioritas nasional dalam penguatan kualitas demokrasi. Seluruh proses dan capaian kegiatan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah melalui Bappenas. Meski jumlah peserta terbatas, dampak program diharapkan meluas melalui peran alumni P2P yang menjadi agen literasi demokrasi di komunitas masing-masing.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti pembelajaran daring melalui modul LMS yang memuat materi pencegahan pelanggaran pemilu, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta berbagai materi strategis lainnya. Setiap peserta juga diwajibkan menyusun catatan kritis sebagai bagian dari proses pembelajaran. Tahap daring dilengkapi dengan pretest dan posttest sebagai instrumen evaluasi pemahaman peserta.
Sementara itu, sesi tatap muka akan dilaksanakan selama satu hari penuh sebagai forum pendalaman materi bersama pimpinan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Model pembelajaran ini dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga memiliki sensitivitas pengawasan terhadap praktik demokrasi di lingkungan sosialnya.
Rencananya, pelaksanaan program kerja sama pendidikan antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dan SMK Ma’arif 5 Gombong akan dimulai pada pertengahan Mei 2026 setelah penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak. Secara nasional, pelaksanaan program P2P dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei hingga Oktober 2026 sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan demokrasi berbasis partisipasi masyarakat.
Kolaborasi ini menandai langkah konkret menjadikan sekolah sebagai ruang kaderisasi pengawas pemilu masa depan, sekaligus mempertegas bahwa demokrasi tidak hanya dijaga oleh lembaga negara, tetapi juga oleh generasi muda yang terdidik dan berkesadaran politik. (Kn.01)
