Kebumen News – Tayangan Xpose Trans7 edisi 13 Oktober 2025 menuai badai kritik dari berbagai kalangan pesantren, ormas Islam, hingga masyarakat luas. Program bertema “Perbudakan di Pesantren” itu dinilai menyesatkan, tidak berimbang, dan merusak citra lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.
Liputan yang menampilkan narasi eksploitasi anak di pesantren itu segera memicu kemarahan publik. Tayangan berdurasi belasan menit tersebut menggambarkan pesantren seolah-olah menjadi tempat kekerasan terselubung di bawah dalih pendidikan agama.
“Pesantren bukan tempat perbudakan. Pesantren adalah ruang pendidikan karakter, akhlak, dan kemandirian,” tegas K. Masrukhin, alumni pesantren sekaligus pengelola Yayasan Pendidikan Islam di Kebumen. “Anak-anak dididik agar menjadi manusia bermanfaat, berakhlak, dan siap hidup mandiri. Narasi seperti yang dibangun Xpose itu sangat menyesatkan dan mencederai perjuangan para kiai.”
Menurut K. Masrukhin, Trans7 telah gagal memahami kultur pendidikan pesantren yang berakar dari nilai keikhlasan dan tanggung jawab sosial. “Apa yang mereka sebut sebagai kerja paksa, dalam tradisi pesantren justru merupakan bagian dari pendidikan moral — membentuk kesederhanaan, kerja sama, dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Jurnalisme yang Hilang Arah
Pengamat media menilai, tayangan Xpose kali ini adalah contoh buruk dari praktik jurnalisme sensasional yang mengabaikan asas cover both sides dan tanggung jawab sosial media. Tidak ada klarifikasi yang adil dari pihak pesantren, Kementerian Agama, atau organisasi keagamaan yang relevan.
“Ini bentuk character assassination terhadap pesantren,” tegas Dr. Mustolih, S.Pd.I., M.Pd., dosen dan pemerhati pendidikan Islam. “Alih-alih mengedukasi publik, tayangan ini justru menumbuhkan prasangka, memperkuat stereotip, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.”
Kritik terhadap Trans7 membanjiri media sosial. Banyak warganet menilai tayangan itu merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan. Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai bahwa konten seperti ini bisa memperlebar jurang ketegangan sosial antar kelompok keagamaan.
“KPI harus menegur keras. Kalau media bebas menuduh lembaga agama tanpa bukti dan klarifikasi, itu bahaya bagi demokrasi,” tulis salah satu aktivis pendidikan di platform X (Twitter).
Pesantren: Pilar Moral Bangsa yang Dilecehkan
Dalam sejarahnya, pesantren telah menjadi benteng moral, spiritual, dan intelektual bangsa Indonesia. Dari rahim pesantren lahir ulama, pendidik, dan pejuang yang menanamkan nilai cinta tanah air serta tanggung jawab sosial. Tuduhan “perbudakan” terhadap pesantren bukan hanya serangan terhadap lembaga pendidikan, melainkan juga penghinaan terhadap warisan perjuangan bangsa.
“Pesantren mengajarkan kerja keras dan disiplin, bukan eksploitasi,” tegas K. Masrukhin. “Kalau santri membersihkan lingkungan, membantu dapur, atau menjaga kebun pesantren, itu bagian dari pendidikan karakter — bukan kerja paksa seperti yang mereka insinuasikan.”
Media Harus Bertanggung Jawab
Kasus ini menjadi cermin bahwa sebagian media nasional telah kehilangan arah moralnya. Kebebasan pers yang diperjuangkan reformasi seharusnya menjadi ruang kebenaran, bukan alat framing untuk menstigma kelompok tertentu.
“Kebebasan pers tidak boleh menjadi kebebasan memfitnah,” ujar Dr. Mustolih lagi. “Setiap karya jurnalistik wajib berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan, bukan pada sensasi dan klik semata.”
Kini publik menunggu langkah Trans7. Apakah mereka akan memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf resmi kepada komunitas pesantren, atau justru membiarkan luka sosial ini semakin melebar.
Catatan Redaksi KN
Kebumen News menegaskan bahwa pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan benteng nilai kebangsaan. Kami menyerukan agar media arus utama tidak menistakan lembaga keagamaan dengan narasi sepihak. Kritik terhadap pesantren tentu boleh, namun harus berbasis data, dilakukan dengan etika, dan dilandasi semangat membangun, bukan menghancurkan.
