
Kebumen News, 7 Agustus 2025 – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambal dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat Islam terus dibuktikan. Kali ini, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), KUA Ambal menggelar edukasi bagi warga yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Kementerian Sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Ambal Kebrek, Kamis (7/8), dan menjadi bagian dari implementasi PMA No. 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kelola KUA. Dalam regulasi tersebut, salah satu tugas pokok KUA adalah melaksanakan bimbingan dan penerangan agama Islam kepada masyarakat.
Bahas Dampak Pernikahan Anak
Bertempat di rumah salah satu anggota KPM PKH, Muhamad Najibu Zuhad, Penyuluh Agama Islam KUA Ambal, menyampaikan materi tentang fenomena pernikahan anak beserta konsekuensi yang ditimbulkannya.
“Banyak sekali dampak perkawinan anak, khususnya bagi perempuan. Salah satunya adalah risiko kematian ibu dan bayi saat melahirkan karena organ reproduksi belum matang. Selain itu, dampaknya juga bisa merembet ke pendidikan, ekonomi, dan psikologis anak,” jelas Najib.
Penekanan materi ini diharapkan mampu membuka wawasan orang tua agar lebih memahami pentingnya usia ideal pernikahan, demi melindungi masa depan anak dan lingkungan sosialnya.
PKH Dorong Perubahan Perilaku
Selain materi dari penyuluh, Dewi Puspita Rini, Pendamping PKH Kecamatan Ambal, juga turut menjadi narasumber. Ia menegaskan bahwa tujuan PKH tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
“Bantuan yang diberikan pemerintah sesuai kategori penerima manfaat harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Harapannya, tujuan besar PKH yang sudah digariskan dapat tercapai,” tegas Dewi.
Program Berkelanjutan Hingga Akhir Tahun
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara KUA Ambal dan Kementerian Sosial melalui pendamping PKH, yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Program edukasi dijadwalkan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025 dan akan menyasar 32 desa di wilayah Kecamatan Ambal.
Kepala KUA Ambal, H. Mokhamad Nurudin,( S.HI., menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memperluas jangkauan pembinaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan pendekatan langsung ke komunitas penerima manfaat, KUA Ambal berharap materi yang disampaikan dapat mengubah cara pandang, menumbuhkan kesadaran, dan membantu keluarga KPM PKH menjadi lebih mandiri serta siap menghadapi tantangan masa depan. (Kn.01/Agus Ridlawi)