
Kebumen News (20 Januari 2024)
Tanggal 20 Januari 2024, bertempat di Fisipol Universitas Gadjah Mada, digelar diskusi publik bertema NU, Khittah 1926 dan Civil Society. Hadir sebagai pemantik diskusi Dr. Abdul Gaffar Karim (Fisipol UGM), KH Abdul Muhaimin (PP Nurul Ummahat) dan KH Aguk Irawan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 sebagai penerima amanah dari seluruh warga Nahdliyyin telah menciptakan kegelisahan di tengah kehidupan kader, terutama sikap politik praktis yang ditempuh menjelang Pemilu 2024. Sebagian warga NU menilai bahwa PBNU telah terjun ke politik praktis, baik secara diam-diam maupun terang-terangan dan itu telah menyalahi AD/ART organisasi serta menghianati keputusan Khittah 1926 pada Muktamar ke 27 di Situbondo. Sementara sebagian yang lain beranggapan bahwa sikap PBNU masih wajar dan netral sesuai prinsip dasar organisasi. Oleh karenanya, perpecahan internal khususnya di kalangan warga dan kader NU tidak bisa dihindari. Namun, demi kemaslahatan seluruh jamaah Nahdliyyin, maka upaya melakukan rekonsiliasi di antara dua pihak sangat perlu dilakukan.
Dalam diskusi ini muncul pernyataan sikap yang ditujukan kepada PBNU. Di antaranya:
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar mampu meyakinkan seluruh warga Nahdliyyin bahwa PBNU menjalankan amanat Anggaran Dasar (AD) Organisasi, Bab IV Tujuan dan Usaha, Pasal 8 Ayat (1), yaitu: NU sebagai jam’iyyah diniyyah Islamiyah, yang menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat martabat manusia. Sehingga seluruh sikap PBNU yang bernuansa politik praktis perlu diminalisir, lebih-lebih konflik internal harus dijauhi karena merusak harkat dan martabat NU.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar seluruh usaha PBNU senafas dengan Anggaran Dasar (AD) Pasal 9, yang hanya meliputi: bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial, dan bidang ekonomi. Sehingga segala sikap PBNU, baik yang menimbulkan kesan tersirat maupun ucapan tersurat, diupayakan tidak menyinggung perkara politik praktis, apalagi kampanye untuk Paslon tertentu.
- Kami warga Nahdliyyin memohon secara khusus kepada PBNU agar mengklarifikasi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait salah satu pantunnya yang mengarahkan dukungan pada Paslon tertentu. Video acara antara pengurus harian PBNU dan sejumlah kader dan pengurus harian NU se-Jateng di Kendal itu telah beredar secara luas.
- Kami warga Nahdliyyin memohon agar PBNU memberi klarifikasi secara terang-benderang terkait pemberitan konsesi tambang oleh Presiden Joko Widodo kepada PBNU, sebagai pernyataan yang tidak bertentangan dengan amanat Anggaran Dasar (AD) Bab XI Keuangan dan Kekayaan Pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab XXV Keuangan dan Kekayaan huruf c, bahwa bantuan Pemerintah dan/atau Presiden Joko Widodo tersebut sebagai bantuan yang halal dan tidak mengikat, serta merupakan hibah, hadiah, dan sedekah dari pemerintahan Joko Widodo kepada PBNU yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, Ketua Umum PBNU harus memberikan pernyataan terbuka bahwa PBNU tidak akan balas budi kepada Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024 nanti, untuk menghindari persepsi publik bahwa konsesi tambang akan diserahkan kepada PBNU setelah Pemilu 2024 sebagai jatah dukungan PBNU pada Paslon No. 02.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar melakukan pergantian antar waktu terhadap para Pengurus Harian NU, Pengurus Lembaga NU, dan Ketua Badan Otonom NU, yang memiliki jabatan di “perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik,” seperti Tim Kampanye dan Tim Pemenangan Paslon, sebagaimana amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab XVI Rangkap Jabatan Pasal 51 ayat (1) huruf d, ayat (3) huruf d.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar menjalankan amanat Muktamar Ke-28 NU di Pondok Pesantren Krapyak, Jogjakarta, pada 1989 bahwa berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya. Sehingga perilaku politik PBNU harus mampu menampilkan indikator-indikator moralitas, akhlak, dan budaya adi luhung, bukan politik balas budi.
Diskusi ini membahas arah perkembangan gagasan “Kembali ke Khittah 1926” di Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Gagasan ini adalah keputusan Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo, dengan dimotori oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan tokoh-tokoh lain sezaman, yang merupakan para penggerak penting Khittah NU pada masa itu.
Interpretasi atas gagasan “Kembali ke Khittah 1926” selalu dinamis, tergantung konteks waktu. Diskusi publik yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis NU yang berada dalam Jaringan Nahdliyin Pengawal Khittah NU (JNPK-NU) ini dimaksudkan untuk menemukan makna paling ideal untuk konteks Indonesia dewasa ini, yang sejak tahun 1998 memutuskan untuk mengarus-utamakan demokrasi.
Dengan menimbang berbagai peristiwa yang berkembang belakangan, diskusi publik ini menghasilkan sembilan rekomendasi berikut:
- Politik adalah bagian dari tujuan NU sebagai jam’iyah. Tidak mungkin dan tidak ada manfaatnya memisahkan urusan politik dari NU. Tapi urusan politik itu harus dikelola untuk kemaslahatan umum, bukan untuk mendukung kekuasaan atau kandidat tertentu. Dalam hal ini, NU harus menjaga kemandirian politik dan kemandirian ekonomi, agar perkembangan dan inovasi di jam’iyah ini tidak tergantung pada uluran tangan penguasa.
- Khittah NU, yang menyatakan NU bukan partai politik dan bukan underbouw partai politik, adalah rujukan moral sekaligus rujukan formal dalam tindakan politik NU. Khittah NU adalah bagian dari AD/ART NU. Penyelenggaraan NU tidak boleh menyimpang dari Khittah NU. Karena bukan partai politik dan bukan underbouw partai politik, maka NU tidak boleh digunakan sebagai alat pemenangan kandidat presiden dalam pilpres.
- NU harus menghindari politik transaksional yang bersifat jangka pendek, dan lebih fokus pada politik moral untuk memberi warna pada peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik di masa depan. Peradaban ini dimulai dari penguatan moral, dan moral itu dilandasi oleh nilai ke-NU-an yang diwariskan oleh para muassis, di mana NU menjadi penengah dalam konfil-konflik politik yang muncul di negeri ini, dan berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menjadi bagian dari konflik politik manapun. Langkah-langkah politik NU harus didasarkan pada nilai-nilai keulamaan untuk diabdikan pada kepentingan ummat. Dengan cara itu, NU bisa terus memainkan peran sebagai bengkel kemanusiaan, untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
- Dalam upaya mengelola kepentingan politik praktis dalam pemilu, NU harus menghindari langkah politik langsung, dan lebih menggunakan partai politik sebagai alat utama. Untuk itu, NU perlu mengupayakan perbaikan dan penegasan hubungannya dengan partai-partai politik yang menjadi saluran aspirasi warga NU.
- NU harus memainkan fungsi pengawasan kekuasaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menguatkan demokrasi dengan mendorong pengawasan publik dan menjaga ketersediaan oposisi politik yang diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
- NU perlu fokus pada upaya pemberdayaan masyarakat, baik di lingkup ekonomi, pendidikan, kesehatan, juga kewargaan. NU harus menjadi agen pendidikan politik kewargaan di ranah akar rumput, yang selama ini cenderung terabaikan. Semua pengurus harian, Banom-Banom dan Lembaga-Lembaga/Lajnah-Lajnah di NU harus menjadi ujung tombak pendidikan emansipasi dan kesetaraan gender, dan tidak menjadi mesin politik semata-mata.
- Upaya perbaikan serius di NU berbasis semangat Khittah NU sebagaimana disampaikan dalam poin-poin di atas memerlukan keteladanan dari pimpinan tertinggi jam’iyah NU saat ini agar memperoleh perhatian seluruh jajaran pengurus NU hingga ke tingkat terbawah dalam rangka berkhidmah kepada ummat, bangsa dan negara berlandaskan nilai-nilai Aswaja Annahdliyah.
- Seluruh jajaran nahdliyin perlu melakukan evaluasi serius terhadap perilaku dan posisi NU saat ini di hadapan negara dan masyarakat, dalam konteks menjadi kekuataan civil society yang berbasis landasan moral Aswaja Annahdliyah.
- Untuk itu, diperlukan rekonstruksi keorganisasian NU yang sesuai dengan mandat Qonun Asasi dan AD/ART NU secara konsisten dan konsekwen sehingga jam’iyah NU bisa kembali menjadi gerakan kebangkitan para ulama sebagaimana terkandung dalam namanya.
Para tokoh yang turut serta berdiskusi dan mendukung Pernyataan Sikap dan Rekomendasi di atas adalah:
- Nadirsyah Hosen
- Mustafied
- Aguk Irawan
- Imam Baehaqi
- Nur Kholik Ridlwan
- Abdul Ghaffar
- Abdul Muhaimin
- M Imam Aziz
- Danuri
- Rifqi
- Ulil Abshor
- Sholeh Sungaidi
- Akhyar Harun
- Teguh Priyono
- Sigit sugito.
- Udiek Supriyanta
- Pramono Pinunggul
- J.Eka Perdana
- Shahibul Adib
- Gigin
- Samlawi
- Ellya Masduki
- Munjid
- Ainul Yaqin
- Ahmad Salehudin
- Mustaghfiroh Rahayu
- Jannet
- M. Waidl
- Siti Amirotus Sholihah
- Titi Fatiha
- Arifudin
- Umarudin Masdar
- Alif Basuki
- Ainur Rokhim
- Maulani
- El Jabar
- Ismahfudi
- Mathori
- Niam
- Thoriq
- Nuruddin Amin
- Hindun
- Borni Kurniawan
- Sukoyo
- Nurul Hadi
- Isti Komah
- Kafa
- Muhsin
- Robet
- Yuliantoro.
Daftar dukungan pernyataan sikap bersama (silahkan ditambahkan).
- Budaeri Jamil.
- H. Hasbullah.
- Mas Ali Arham.
- Mas Fathir.
- Abah Udin
- Pak Anam babak
- Kang Suaib
- Kang nasukha Sampung
- Ali Imron
- Gus Imam B.
- H. Tain Lodan
- Pak Munawar
- Wawan Sampung
- Mas Ahmadi sarang
15 Pak Diyono Bonjor - Maskin Sarang
- Kang Abd salam
- Rofiqul amin Sampung
- Moch Showwam
- Agus Lodan
- Zubaidi lodan
- Sakik
- Ismailpran
- Ahmadi
- Muqorrobin
- Sidad
- Oniq
- Khoirin.
- Darsono Lodan
- Shodiq gandri
- Ridwan lodan
- Syamsudin lokul
- H.Sadad
- Khoirin
- Darsono lodan
- M.Widad
- Rosidi
- Fauzan
- Pak Didik
- Pak Darmaji BBK
- H ADIB
- Pramono Lodan
- Sarmadi
- Mazudi
- Pak Didik
- M.syakroni
- Maksun
48.Toyyib - Untung Mahfud Sedan.
- Pak Rasnadi Sampung
- Kiai Kolik
- Kiai Rosidi
- Iwan
- Abd.Wakid
- Muttaqin
- Nursalim Sampung
- Pk toifur bbk
- Rizal
59.Toifur lokul - Ust mafatihul Huda
- Ust Ghozali
- H. Rif’an sendang Mulyo.
- Lukman Hakim bajing
- Raskum Sampung
65 Mbah Maulan Lodan. - Komeng bajing jowo.
- Zamroni Perak.
- H. Didi Ida bajing jwo.
- Farhan Huda g Mulyo
71.Mbah Wasir Baturno. - Zaenuri Baturno.
- Muhadi Baturno.
- Fatkhur
- Musthofa TwangRejo
- Nurkhakim
- Ahmad Abdurohim.
- Jepang Mudin
- Kang ibnu Mansur
- Sorik
- Gos Faqih Nglojo
- Bhruddin Bbak Tlung
- Fa’izin Babak Tulung
- Bahrudin Bbak Tlung
- Muntachob
- Oemam TawangRejo
- Akhosim TawangRejo
- H. Mustain TwangRejo
- Ali wafa Lodan
- Nur Sakdi Tulung.
- Nur Surya Samudra.
- Kobra gepok
- Afifurrohman.
- Hakim.
- Sholeh Areng.
- Huda Sendangmulyo.
- Ngaslan Dapmulyo
- Mudi Mandra.
- Agus Sendang mulyo
- Nuril Sendang mulyo
102.soeb bonjor - Aris Sarang meduro
- Agus Luthfi
- Alfin bajing meduro
- Cibling
- Rizal Sendgmulyo
- Mulyono Gondan.
- Haji Syaiful Sarang
- Acmd Khozin bncr
- Munawar Tlgoagung
- Kasirin Tlgogung
- Sukadi Tlgo Bancar
- Sunarto Tlgoangung
- Cak Nul
- Kasmono Ltsari bcr
- Pak lasmono
- Agus T sulang
- Sugianto lojo
- Musta’in lokul
121.Shokib sendang Mulyo. - HARI FADHIL
- Abd Aziz Karangmangu
- M Yus
- Hartono
- Pak Ja’far Gondan.
- Pak Mujib Gondan.
- Pak maslur Gondan.
- Pak Ali Gondan.
- Pak Zen Sumber Mulyo.
- Pak Fuad Sumber Mulyo.
- Pak Kasmin Dadap Mulyo.
- Pak Nur Dabong.
- Pak Mualimin Lancang.
- Pak Nur Lancang.
- Pak Sunari kebloran.
- Darsono ndoro Bancar
- Junaedi Boncong Bancar
- Maskur Boncong bancar
- Munirul Karangrejo Bancar
- Kabib Sarang meduro
- Selamet Sarang Meduro
- Cakno Tawangrejo
- Kandik Tawangrejo
- Sholikin
- Izat Sarang
- Sutekno Bancar
- Aldi Bancar
- Saputro Bancar
- M.Muchtar Babak
- Qomaruddin Babak
- M.Nafi’ Babak
- Sowam
- Mbah Mad
- Pak Khumaidi
- Pak Arif
- Pak Budiono
- Pak Tasmiran
- Pak Muhari
- Khusen
- Indarto
- Mas Narkik
- Mas Irhamni
- Mas Purwanto
- Mas Nuri
- Mas Akhlis
- Bang Maqin
- Patihan Bib Ali
- Selamet Widodo
- Lilik Sodik
- Pak Kharis
- Mas Kasan
- Mas Ikhwan
- Mas ardy
- Pak Murtaji
- Mas Soim
- Pak Solikan
- Pak Ari
- Pak Itok
- Pak Lesno
- Pak Kusno
- Pak Selamet
- Pak Widodo
- Sabaruddin
- Mas Marno
- Edi Suhendri
- M. Imron
- Nur Samsi
- Ibnu Salim
- Kasnari
- KH. Rahmatullah
- Ismunandar
- Suprapto
- Antoni
- Ruslan
- Pak Jasmani
- Mas Juari
197.Siswoyo - Pak Muzani sahbt p.jasmani
- Diyah M
- KH. Rosyikh Roghibi
- Abd. Aziz Hadrawi Pasuruan