Pemkab Kebumen Ambil Alih Pengaturan Shalat Ied, NU dan Muhammadiyah Beri Tanggapan

KEBUMEN – Pelaksanaan shalat Ied tahun 1446 H di Kabupaten Kebumen berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Keputusan Pemkab Kebumen untuk mengambil alih pengaturan shalat Ied di Alun-Alun Kebumen bermula dari perbedaan pendapat antara Muhammadiyah dan NU mengenai pelaksanaan ibadah tersebut.

Awalnya, Muhammadiyah telah membooking izin penggunaan Alun-Alun Kebumen untuk pelaksanaan shalat Ied, dengan imam dan khatib dari kalangan mereka. Namun, PCNU tidak sepakat dan meminta Pemkab untuk menengahi.

Menanggapi hal ini, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani Fuad, menyatakan bahwa jika hari pelaksanaan shalat Ied berbeda, maka setiap organisasi keagamaan bisa mengatur sendiri. Namun, jika pelaksanaan jatuh pada hari yang sama, maka Pemkab akan mengambil alih pengaturan agar lebih tertib dan terkoordinasi.

Sebagai hasil dari keputusan tersebut, direncanakan imam shalat Ied di Alun-Alun Kebumen adalah Wakil Bupati H. Zaini Miftah, yang berasal dari kalangan Nahdliyin, sedangkan khotib tetap dari Muhammadiyah.

Ketua PCNU Kebumen, Dr. Imam Satibi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersamaan dan menghindari potensi perpecahan di masyarakat. “Penting bagi kita untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah. Keputusan ini diambil demi kepentingan bersama,” ujarnya, Kamis (28/3).

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Kebumen, Joko Prasetyo, juga memberikan tanggapan. “Kami menghormati keputusan ini. Yang terpenting adalah pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khidmat dan membawa manfaat bagi umat,” katanya.

Kebijakan ini mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menganggapnya sebagai solusi bijak, sementara yang lain masih mempertanyakan apakah ini bentuk intervensi Pemkab dalam urusan keagamaan.

Kini, masyarakat menanti kelancaran pelaksanaan shalat Ied tahun ini, dengan harapan keputusan yang diambil dapat menjadi contoh harmoni antara berbagai elemen umat Islam di Kebumen. (Kn.02)