Tiga Skenario Awal Ramadhan 1446 H di Indonesia

Jakarta, 27 Februari 2025 – Penentuan awal Ramadhan 1446 H di Indonesia diprediksi akan menghadirkan perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan. Berdasarkan perhitungan ilmu falak dalam Almanak PBNU, ijtima akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 07:45:14 WIB. Namun, posisi hilal di beberapa wilayah Indonesia masih menjadi perdebatan, terutama terkait kriteria Imkan Rukyat MABIMS.

Dalam perhitungan falak, kota dengan parameter hilal terkecil adalah Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal +2º 52’ dan elongasi 4º 54’. Sementara itu, parameter hilal terbesar tercatat di Lhoknga, Aceh, dengan tinggi hilal +4º 25’ dan elongasi 6º 28’. Sesuai dengan kriteria Imkan Rukyat MABIMS, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, sehingga hanya Lhoknga yang memenuhi kriteria tersebut.

Dari kondisi ini, terdapat tiga skenario dalam penentuan awal Ramadhan 1446 H:

  1. Jika hilal terlihat di Aceh
    Seluruh organisasi masyarakat Islam dan Kementerian Agama RI akan sepakat menetapkan awal Ramadhan 1446 pada Sabtu, 1 Maret 2025.
  2. Jika hilal tidak terlihat di Aceh, tetapi terlihat di luar Aceh
    • Kementerian Agama RI akan menerima kesaksian rukyatul hilal dan menetapkan awal Ramadhan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
    • PBNU kemungkinan akan menolak kesaksian tersebut karena tidak memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, sehingga menetapkan awal Ramadhan pada Ahad, 2 Maret 2025.
  3. Jika hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia
    • Kementerian Agama RI tetap akan menetapkan awal Ramadhan pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdasarkan Fatwa MUI No. Kep/276/MUI/VII/1981 yang menyatakan bahwa hisab qath’i dapat menjadi pedoman meskipun hilal tidak terlihat.
    • PBNU akan mengistikmalkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadhan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025.

Dari skenario di atas, dapat disimpulkan bahwa apa pun hasil rukyatul hilal, Kementerian Agama RI diperkirakan akan tetap menetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025, merujuk pada Fatwa MUI Tahun 1981. Sementara itu, perbedaan potensi awal Ramadhan antara pemerintah dan PBNU masih mungkin terjadi jika hilal tidak terlihat di Aceh atau di seluruh Indonesia.

Keputusan final akan diumumkan dalam sidang isbat oleh Kementerian Agama RI pada Jumat, 28 Februari 2025. (Diolah dari beragam sumber)